Presiden Prabowo Pastikan Penertiban Pengecer LPG Berjalan Lancar, Stok Aman untuk Rakyat

photo author
Anne Ardianti, Warta Pesona
- Rabu, 5 Februari 2025 | 14:00 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: setneg.go.id)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: setneg.go.id)

 

WartaPesona.com- Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas namun bijak dalam menata distribusi LPG bersubsidi.

Setelah menerima aspirasi masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG akibat kebijakan penertiban pengecer, Presiden langsung menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyesuaikan kebijakan secara bertahap guna menghindari gangguan pasokan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo merespons cepat keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan membeli LPG di beberapa daerah.

Baca Juga: Reformasi Subsidi LPG: Presiden Prabowo Pastikan Rakyat Tak Dirugikan

Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025, Presiden memerintahkan agar pengecer yang sempat berhenti berjualan segera diaktifkan kembali.

"Semalam kami berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Hasilnya, pagi ini Presiden langsung turun tangan meminta agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer yang kemarin terhenti sementara," ujar Dasco.

Baca Juga: Mendikdasmen Hilangkan Kata 'Zonasi' dan 'Ujian' di Pendidikan Dasar: Era Baru Pendidikan di Indonesia?

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga lebih tinggi dari yang seharusnya. Namun, kebijakan ini justru menyebabkan keterbatasan akses bagi masyarakat di beberapa daerah.

Menyadari dampak tersebut, Presiden Prabowo mengarahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa mengganggu kelangsungan pasokan LPG bagi rakyat.

"Kami memahami pentingnya penertiban distribusi agar harga tetap stabil, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan bagi masyarakat.

Baca Juga: Menuju Hidup Sehat dengan Pola Makan Seimbang

Presiden menegaskan bahwa pengecer tetap boleh berjualan sambil proses penataan berlangsung," jelas Dasco.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X