Permenpora Nomor 14 Tahun 2024: Langkah Strategis, Bukan Intervensi, untuk Prestasi Olahraga Indonesia

photo author
Haikal Abdillah, Warta Pesona
- Senin, 9 Desember 2024 | 23:07 WIB
Wamenpora Taufik Hidayat berbicara di podium saat sosialisasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, menegaskan komitmen transparansi untuk mendukung olahraga berprestasi. (Kemenpora (Foto: Herry))
Wamenpora Taufik Hidayat berbicara di podium saat sosialisasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, menegaskan komitmen transparansi untuk mendukung olahraga berprestasi. (Kemenpora (Foto: Herry))

WartaPesona.com - Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 memantik diskusi di kalangan pengurus Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO).

Baca Juga: Transformasi Pariwisata Berkelanjutan: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Beberapa pihak mengkhawatirkan peraturan ini sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam kepengurusan olahraga.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak berniat mengintervensi.

Sebaliknya, regulasi ini dirancang untuk menciptakan pengelolaan olahraga yang lebih tertib, transparan, dan efektif demi mendukung capaian prestasi nasional dan internasional.

Baca Juga: Kemenpar Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Lewat Kampanye Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) dan Inovasi Digital

“Kami ingin menciptakan administrasi yang rapi. Saat ini masih banyak cabang olahraga yang pertanggungjawabannya kurang terorganisasi, sehingga menjadi sorotan Kementerian Keuangan,” ujar Taufik dalam sosialisasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 di Ciputra Hotel, Jakarta Barat.

Wamenpora Taufik memastikan Kemenpora terbuka untuk masukan dan diskusi dengan pihak-pihak yang merasa belum puas dengan aturan ini.

Baca Juga: Jakarta x Beauty 2024: Ajang Mendorong Industri Kecantikan Nasional ke Kancah Global

Dia bahkan mengundang pengurus cabor untuk mendiskusikan poin-poin yang dianggap kurang jelas atau bertentangan dengan regulasi internasional.

“Kalau ada yang tidak puas, silakan datang. Kita buka semua detailnya. Kita diskusikan apakah benar ada yang bertentangan dengan Olympic Charter atau federasi internasional,” ucapnya.

Salah satu tujuan utama dari Permenpora 14/2024 adalah mencegah dualisme kepengurusan yang kerap terjadi di dunia olahraga Indonesia.

Baca Juga: Pra-Rakornas Kemenpar: Membangun Pariwisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Pentahelix

Menurut Wamenpora, ini menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan fokus pada pembinaan prestasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Haikal Abdillah

Sumber: Kemenpora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X