Anggaran Kemenperin 2025 Dipangkas 34%, Menperin: Butuh Dukungan DPR Untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri

photo author
Haikal Abdillah, Warta Pesona
- Rabu, 13 November 2024 | 16:00 WIB
Menperin Agus Gumiwang berbicara dengan anggota Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja, membahas penurunan anggaran dan dampaknya pada program prioritas Kemenperin tahun 2025. (kemenperin.go.id)
Menperin Agus Gumiwang berbicara dengan anggota Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja, membahas penurunan anggaran dan dampaknya pada program prioritas Kemenperin tahun 2025. (kemenperin.go.id)

WartaPesona.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadapi tantangan besar pada tahun 2025 setelah alokasi anggarannya dipangkas sebesar 34%, dari Rp3,83 triliun pada 2024 menjadi Rp2,51 triliun.

Baca Juga: Pj Gubernur Teguh Setyabudi Jelaskan Raperda PT JIEP dan PT MRT: Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Digital Jakarta

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa meskipun anggaran merupakan elemen penting, ada instrumen lain yang bisa mendukung pengembangan industri manufaktur Indonesia.

“Kemenperin memahami bahwa anggaran bukan segalanya. Kita bisa memanfaatkan regulasi dan kebijakan sebagai alat untuk menumbuhkan industri,” ujar Agus.

Ia juga berterima kasih kepada Komisi VII yang terus memperjuangkan RUU Perindustrian agar menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislatif.

Baca Juga: FurneCraft Expo 2024: Kolaborasi untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Furnitur Indonesia

Menurut Agus, RUU ini berpotensi menjadi game changer bagi pembinaan industri yang saat ini terhambat oleh berbagai aturan sektoral.

Namun, Menperin mengakui penurunan anggaran ini berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program prioritas.

Misalnya, pendampingan untuk implementasi standar industri hijau hanya bisa dilakukan untuk 25 perusahaan, jauh di bawah target.

Baca Juga: Dari Cibiran Menjadi Juara: Perjalanan Vivi Indrawaty, Atlet Esports Indonesia yang Membanggakan

Program fasilitasi industri halal juga terhambat, hanya bisa menjangkau 1.000 industri dari total 6.000 yang ditargetkan.

Selain itu, anggaran yang terbatas mempengaruhi penumbuhan Wirausaha Baru (WUB). Dari kebutuhan 3.906 pelaku industri kecil dan menengah (IKM), hanya 1.365 yang akan mendapatkan bantuan.

Dampak lainnya terlihat pada program vokasi sistem 3in1 yang hanya mampu menampung 1.070 peserta dari total kebutuhan 25.170 orang.

Baca Juga: Kompak Jakarta Serukan Aksi Bersama untuk Lindungi Anak dari Eksploitasi di Pesta Prestasi Kemenpora

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Haikal Abdillah

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X