Kemenpora Raih Penghargaan BAZNAS: Komitmen Amanah dalam Pengelolaan Zakat dan Infak

photo author
Haikal Abdillah, Warta Pesona
- Rabu, 13 November 2024 | 08:00 WIB
Esa Sukmawijaya, Ketua UPZ BAZNAS Kemenpora, menerima penghargaan dari BAZNAS bersama Imam Gunawan, menunjukkan komitmen Kemenpora dalam pengelolaan zakat. (Kemenpora)
Esa Sukmawijaya, Ketua UPZ BAZNAS Kemenpora, menerima penghargaan dari BAZNAS bersama Imam Gunawan, menunjukkan komitmen Kemenpora dalam pengelolaan zakat. (Kemenpora)

WartaPesona.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) mendapat apresiasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada acara Malam Apresiasi Mitra BAZNAS RI 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (11/11).

Baca Juga: Pj Gubernur Teguh Setyabudi Jelaskan Raperda PT JIEP dan PT MRT: Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Digital Jakarta

Penghargaan ini diterima oleh Esa Sukmawijaya, Asisten Deputi Kemitraan Pemuda sekaligus Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kemenpora, didampingi Imam Gunawan, Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid Kemenpora.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kemenpora dalam meningkatkan literasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta pengelolaan zakat penghasilan karyawan dengan amanah.

"Alhamdulillah, kami hadir mewakili Pak Sesmenpora bersama Pak Imam Gunawan, dan menerima apresiasi ini dengan rasa syukur," kata Esa Sukmawijaya.

Baca Juga: Pencegahan Judi Online di Jakarta: Pj Gubernur Teguh Setyabudi Dorong Literasi Digital untuk Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Sejak 2023, Kemenpora aktif mensosialisasikan pentingnya ZIS di kalangan karyawan dan menyalurkannya melalui BAZNAS.

Esa menekankan pentingnya mempromosikan kegiatan ini agar semakin banyak pegawai muslim yang berpartisipasi.

"Arahan dari Pak Sesmenpora jelas, kami terus mendorong agar semakin banyak pegawai yang memberikan ZIS melalui BAZNAS," ujarnya.

Baca Juga: FurneCraft Expo 2024: Kolaborasi untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Furnitur Indonesia

Sistem pengelolaan dana zakat di Kemenpora juga transparan. Total dana yang terkumpul disalurkan sepenuhnya ke BAZNAS.

Kemudian, sebanyak 70% dari dana tersebut dikembalikan ke Kemenpora untuk membantu pegawai yang membutuhkan, sementara 30% dikelola BAZNAS untuk kegiatan sosial lainnya seperti bantuan bencana.

"Kepercayaan dalam pengelolaan dana umat sangat penting bagi kami. Kemenpora berkomitmen penuh untuk menjalankan amanah ini dengan baik," lanjut Esa.

Baca Juga: Pj Gubernur Teguh Setyabudi Jabarkan Fokus APBD 2025 DKI Jakarta: Pendidikan, Perumahan, dan Infrastruktur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Haikal Abdillah

Sumber: Kemenpora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X