Pilkada Serentak 2024 digelar di 508 kabupaten kota dan 37 provinsi, KPU diminta matangkan persiapan!

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:39 WIB
Pilkada Serentak 2024 akan segera dilaksanakan di 508 kabupaten kota dan 37 provinsi di Indonesia.  (freepik.com)
Pilkada Serentak 2024 akan segera dilaksanakan di 508 kabupaten kota dan 37 provinsi di Indonesia. (freepik.com)

WartaPesona.com - Untuk pertama kalinya Pilkada Serentak 2024 akan segera diselenggarakan di 508 kabupaten kota dan 37 provinsi di Indonesia.

Karena itu, KPU diminta mematangkan persiapan jelang Pilkada Serentak 2024 yang akan diadakan di 508 kabupaten kota dan 37 provinsi di Indonesia, tersebut.

Selain yang pertama kali, Pilkada Serentak 2024 di 508 kabupaten kota dan 37 provinsi di Indonesia itu akan melibatkan jutaan pemilih.

Baca Juga: 358 siswa ikuti lomba MTQ Tingkat Pelajar Sekolah Dasar Kapanewon Mlati 2024, Pancasila jadi tema lomba pidato

Setidaknya terdapat 203 juta pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), atau tepatnya sebanyak 203. 920.554 pemilih.

Dengan demikian, Pilkada 2024 secara serentak ini nantinya tidak akan kalah rumit dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan legislatif atau Pileg 2024, lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: West Java Festival WJF 2024 di Gedung Sate Bandung digelar mulai Rabu 21 Agustus, dipastikan meriah!

Presiden Jokowi, pun meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus meningkatkan penyelenggaraan Pemilu.

Dia meminta seluruh stakeholders juga dapat memperbaiki tata kelola sehingga persoalan-persoalan yang terjadi di masa lalu tidak terulang lagi.

Presiden Jokowi menekankan, agar masalah-masalah di masa lalu tidak terulang lagi, di antaranya yang berkaitan dengan pendaftaran pemilih, data pemilih ganda, dan masalah distribusi logistik, dan penyimpanan.

Baca Juga: Pasar kosmetik di Indonesia, ekspansif! Diperkirakan terus melesat hingga 2028

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyoroti perihal proses pemungutan, dan perhitungan suara.

Dia meminta agar KPU bisa mengantisipasi berbagai permasalahan yang kerap terjadi, baik dalam proses pemungutan maupun perhitungan suara, tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: IRA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X