WartaPesona.com – Pemerintah mengumumkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M tiba di hari Selasa, 12 Maret 2024.
Hal ini dikeluarkan dalam keputusan sidang isbat 1 Ramadan 1445 H oleh pimpinan Kemenag Yaqut Cholil Qoumas di Kantornya, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta,
Tepatnya tangal 10/03 hari minggu. Menag menyatakan secara mufakat, tanggal 12 maret sebagai permulaan bulan Ramadhan, konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Gerhana Bulan Penumbra Akan Terlihat Kembali di Indonesia.
"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°)," kata Menag.
"Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," sambung Menag.
Secara hisab, posisi hilal di Indonesia pada awal Ramadan 1445 H tidak memenuhi standar baru yang telah disetujui oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) pada tahun 2021. yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Menurut Menteri Agama, hal ini berarti secara astronomis atau hisab, tidak memungkinkan untuk melihat hilal, sebuah fakta yang dikonfirmasi oleh pernyataan dari perukyah yang diturunkan oleh Kementerian Agama.
Meskipun Kementerian Agama telah melakukan pengamatan hilal di 134 lokasi di Indonesia, tidak ada satupun perukyah yang dapat melihat hilal, dari Aceh hingga Papua.
Baca Juga: Jam Berapa Gerhana Bulan Penumbra Dapat Dilihat pada 25 Maret 2024? Cek, Informasi Lengkapnya
Oleh karena itu, karena alasan-alasan ini, Sidang Isbat sepakat untuk menyempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
"Dengan penetapan ini, kami berharap agar seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan kesungguhan," kata Menteri Agama.
Mengenai perbedaan dalam penetapan awal Ramadan yang mungkin terjadi di masyarakat, Menteri Agama menegaskan bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar dan tidak boleh mengganggu persatuan dan persaudaraan.
Artikel Terkait
Perbanyak Doa di Bulan Ramadhan: 7 Doa Waktu Mustajab yang Disarankan saat Puasa
Bulan Ramadhan: 5 Tips Mudah Menurunkan Berat Badan Selama Puasa, Agar Tetap Stabil dan Sehat
Jangan Dibiasakan! 5 Kebiasaan Buruk saat Sahur dan Berbuka Puasa, No. 3 Sering Banyak Dilakukan