WartaPesona.com - Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menyatakan bahwa membatasi usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres) bukanlah tindakan diskriminatif.
Menurutnya, persyaratan usia adalah bagian dari kriteria yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.
Baca Juga: Deklarasi Prabowo-Erick Thohir Ditunda karena Erick Thohir Masih dengan Jokowi di Arab Saudi
Jimly memberikan tanggapannya terhadap kasus judicial review (JR) mengenai batasan usia capres/cawapres yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke MK.
Dia menjelaskan bahwa persyaratan usia untuk berbagai jenis pekerjaan berbeda-beda, seperti misalnya persyaratan usia bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbeda dengan TNI.
Jimly menegaskan bahwa jika MK mengambil keputusan yang berbeda dari pandangannya, maka keputusan tersebut tetap harus dihormati karena MK memiliki kewenangan untuk memutuskannya.
Dia menjelaskan bahwa DPR dan MK sama-sama merupakan pembentuk undang-undang, dan Hans Kelsen, perumus ide MK pertama di dunia, menyebut bahwa parlemen adalah legislator positif yang membuat pasal, sementara MK adalah legislator negatif yang mencabut pasal yang bertentangan dengan konstitusi.
Jimly juga mengajak untuk menunggu dengan sabar keputusan MK mengenai masalah ini dan menegaskan pentingnya menghormati keputusan tersebut, bahkan jika kita mungkin tidak setuju.
Baca Juga: MK Menolak Gugatan, PAN Lihat Peluang Erick Thohir Sebagai Cawapres Prabowo Meningkat
Dia juga menyebut bahwa isu ini mirip dengan masalah calon independen atau ambang batas presidensial, dan menekankan bahwa UUD tidak mengatur masalah batasan usia untuk capres/cawapres, tetapi hal ini merupakan kewenangan pembuat undang-undang, asalkan tidak melanggar semangat UUD. ***
Artikel Terkait
Dukungan NU dan Sepak Bola Berperan Besar dalam Kandidasi Erick Thohir sebagai Cawapres
Hasil Survei Poltracking di Jawa Barat Menunjukkan Erick Thohir sebagai Calon Wakil Presiden Terunggul
Strategi Ekspansi: Erick Thohir Dorong Pengembangan Kereta Cepat hingga Surabaya
MK Menolak Gugatan, PAN Lihat Peluang Erick Thohir Sebagai Cawapres Prabowo Meningkat
Erick Thohir Bagikan Foto Bersama Prabowo, Netizen Menyambut dengan Komentar Positif
Deklarasi Prabowo-Erick Thohir Ditunda karena Erick Thohir Masih dengan Jokowi di Arab Saudi