WartaPesona.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengumumkan Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian sebagai tersangka kasus yang diduga pemerasan dalam jabatan.
Tak hanya kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, Syahrul Yasin Limpo pun di jerat oleh KPK dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama dengan kedua anak buahnya.
Dua anak buah Syahrul Yasin Limpo diantaranya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Baca Juga: Manfaat hanjeli sebagai tanaman obat, bisa menyembuhkan penyakit ringan hingga berat
Kasdi Subagyono, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan).
Sedangkan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian, ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK mengatakan sebelumnya, KPK telah menerima aduan terkait adanya dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Ini kelebihan tanaman hanjeli sebagai bahan pangan, kaya gizi dan fungsional
Demikian laporan tersebut lantas diselidiki, hingga diputuskan sampai naik ketahap sidik setelah terbukti dengan memiliki dua alat bukti yang cukup.
Johanis Tanak pun menjelaskan dalam keterangannya, diperoleh alat bukti yang cukup untuk naik pada tahap penyidikan, dan menetapkan serta mengumumkan tersangka, yakni Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian 2019-2024, ucap Yohanis saat konferensi pers pada Rabu, 11 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta-Selatan.
Adanya penetapan tersangka sudah sesuai dengan yang di informasikan oleh KPK beberapa waktu lalu yang mengatakan sedang menyelidiki tiga klaster yang diduga korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Tanaman hanjeli pengganti beras bisa tumbuh di semua jenis lahan, tahan kekeringan
Kendati KPK sudah menetapkan tiga orang yang berstatus tersangka, baru Kasdi Subagyono yang di tahan oleh KPK.
Sekitar sembilan jam Sekjen Kementan itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, hingga pada akhirnya ditahan.
Dijadwalkan, sedianya penyidik juga memeriksa SYL dan MH pada Rabu 11 Oktober kemarin, namun pemeriksaan di tunda karena permintaan mereka berdua yang hendak menjenguk orang tuanya di kampung halaman.
Artikel Terkait
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Perjalanannya yang Pernah diperiksa KPK, Hingga Rumah Dinasnya yang di Geledah
Ahmad Sahroni Angkat Bicara Terkait Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo: Kasus Korupsi Kementan Terungkap
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Menghilang, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Firli Bahuri, Ketua KPK Bantah Tudingan Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulutangkis
Datang ke Kantor Kementan, Dengan Raut Wajah Tenang Syahrul Yasin Limpo disambut Para Pejabat
Syahrul Yasin Limpo Terdengar Kabar Minta Perlindungan dari LPSK, KPK Harap Bukan Modus Menghambat Perkara
Syahrul Yasin Limpo Tersandung Kasus Korupsi, PKS Tetap Bersama Koalisi Perubahan untuk Persatuan
Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo, Saya Menghormati KPK, Izinkan Saya Menemui Ibu di Kampung