Jam tangan mekanik dengan tiga fitur Islami buatan Aramedes Swiss meluncur di pasaran, desain tetap klasik

photo author
Tim WartaPesona 4, Warta Pesona
- Kamis, 29 Juni 2023 | 06:00 WIB
Jam tangan mekanik dengan tiga fitur Islami buatan Aramedes Swiss.  (aramedes.com)
Jam tangan mekanik dengan tiga fitur Islami buatan Aramedes Swiss. (aramedes.com)

WartaPesona.com - Aramedes AG Swiss, baru-baru ini merilis produk jam tangan mekanik terbaru yang dipadukan dengan teknologi canggih dengan tiga fitur Islami.

Jam tangan terbaru koleksi Aramedes Zurich Swiss ini memiliki tiga fitur Islami yang penting bagi umat muslim.

Tiga fitur Islami jam tangan buatan Aramedes Zurich Swiss ini adalah Qibla Indicator, Salah Indicator, dan Sawm Indicator.

Baca Juga: Sejarah Air Zamzam, buah tangan dari Tanah Suci Mekkah yang selalu diidamkan

Fitur Qibla Indicator atau Mecca Compass ini adalah indikator arah kiblat atau Kompas Mekkah.

Qibla Indicator ini memungkinkan penggunanya di manapun bisa mengetahui arah kiblat dengan mudah.

Cara menggunakan fitur ini adalah dengan menekan tombol angka 2, dan arloji akan menghitung dan menunjukkan arah kiblat berdasarkan lokasi penggunanya.

Fitur Salah Indicator atau Prayer Time adalah penunjuk waktu saatnya melakukan sholat.

Baca Juga: Air Terjun Tumpak Sewu, keindahan alam di tengah hutan tropis Jawa Timur

Untuk menggunakan fitur ini caranya dengan mengatur konvensi waktu sholat pengguna, dan tampilan penunjuk waktu sholat akan menunjukkan waktu sholat berikutnya.

Ketika tiba waktunya sholat, fitur tersebut akan memberikan tanda dengan getaran yang lembut.

Sedangkan, Sawm Indicator atau Fasting Support adalah penunjuk waktu puasa.

Cara kerja Sawm Indicator ini adalah dengan menghitung waktu matahari terbit dan terbenam, yang akan ditampilkan tepat pada layar 24 jam pada pukul 6.

Ketiga fitur Islami tersebut sebenarnya mudah pula dilakukan dengan teknologi digital saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X