Sandiaga Uno Menparekraf: Wisman ke Indonesia pada Desember 2022 Naik 447,08 Persen

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Rabu, 8 Februari 2023 | 23:32 WIB
Wisman ke Indonesia pada Desember 2022 Naik 447,08 Persen (kemenparekraf.go.id)
Wisman ke Indonesia pada Desember 2022 Naik 447,08 Persen (kemenparekraf.go.id)

WartaPesona.com-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada Desember 2022 mencapai 895,12 ribu kunjungan, naik 447,08 persen dibandingkan dengan kondisi Desember 2021.

 

-

Menparekraf Sandiaga saat The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/2/2023) mengatakan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah kunjungan wisman pada Desember 2022 juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar 36,19 persen.

 

 

“Jumlah kunjungan wisman yang awalnya diproyeksikan di 5,2 juta kunjungan, akhirnya hampir tercapai 5,5 juta kunjungan. Naik 251,28 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada tahun 2021,” kata Menparekraf Sandiaga.

 

-

Baca Juga: Menpora Amali Adanya Ajang F1 Powerboat Dapat Tingkatkan Sport Tourism di Indonesia


Menparekraf menjelaskan pada Desember 2022 kedatangan wisatawan mancanegara menurut kebangsaan berasal dari Singapura (20,15 persen), Malaysia (17,98 persen), Australia (11,42 persen), Timor Leste (8,4 persen), dan India (5,61 persen).

 

-

Sedangkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Desember 2022 mencapai 56,90 persen, naik 5,33 poin dibandingkan dengan TPK Desember 2021.

 

 

“Tentunya ini diikuti dengan lama menginap tamu yang rata-rata lama menginap tamu hotel klasifikasi bintang selama Desember 2022 tercatat sebesar 1,62 hari, naik 0,01 poin dibandingkan dengan kondisi Desember 2021 dan turun 0,08 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” kata Menparekraf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Sumber: Kemenparekraf.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X