WartaPesona.com-Siapa yang sudah enggak sabar libur Natal dan tahun baru 2023? Berbahagialah Sobat Pesona! Karena, tahun ini aktivitas liburan dan perayaan di penghujung tahun, kembali diperbolehkan. Hal ini karena menurut data dari covid19.go.id, sejak awal Desember 2022, covid-19 mulai mengalami tren penurunan angka positif (positivity rate) harian sebesar 4,41%, yang mana angka ini berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan WHO, yaitu 5%. Selain itu, tingkat vaksinasi masyarakat juga semakin tinggi.
Tahun ini, pelaksanaan libur Natal dan tahun baru ( Nataru ) #DiIndonesiaAja akan terasa lebih meriah dibanding tahun 2021 silam. Karena kegiatan peribadatan hari Natal, sampai berbagai acara malam tahun baruan di berbagai lokasi favorit, dapat diikuti kembali dengan protokol kesehatan. Untuk lebih jelasnya, yuk kita simak bahasan berikut.
1. Cek aturan perjalanan untuk kedatangan dari luar negeri
Bagi Sobat Pesona yang mudik dan masuk ke Indonesia melalui pintu internasional sebagai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), berikut ini beberapa poin aturan yang perlu diperhatikan. Untuk pemeriksaan dokumen kesehatan di titik masuk atau entry point, Sobat Pesona wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, sertifikat vaksin minimal dosis 2 (minimal telah vaksin 14 hari sebelum keberangkatan), apabila belum bisa divaksin, maka wajib menunjukkan kondisi kesehatan khusus surat keterangan dokter dari RS pemerintah setempat, untuk Post-Covid recovery tidak harus menampilkan syarat kartu/sertifikat vaksin, tetapi wajib melampirkan surat keterangan sudah tidak aktif menularkan Covid-19 atau recovery certificate dari RS pemerintah/Kemenkes.
2. Cermati aturan perjalanan dalam negeri
Untuk perjalanan dalam negeri, berikut aturan pentingnya. Pertama, masyarakat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), bagi yang berstatus “WNA berasal dari perjalanan luar negeri”, wajib telah mendapatkan vaksin kedua. Kemudian, PPDN dengan usia 6 - 17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua, sementara yang berasal dari perjalanan luar negeri tidak diharuskan vaksinasi, PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi, tetapi wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19, apabila telah memenuhi syarat di atas, PPDN tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen, tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
3. Tips merencanakan liburan Natal dan tahun baru
Catat juga tips perencanaan liburan Nataru ini, Sob! Biar makin siap, mulai dari sebelum berangkat, saat perjalanan, serta ketika berada di destinasi tujuan.
Pertama-tama, sebelum berangkat, ayo cek kesiapan bagi yang membawa kendaraan pribadi. Jangan lupa juga untuk mengecek kelengkapan dokumen perjalanan serta perbekalan Sobat Pesona. Kemudian, ingat untuk mempelajari rute sambil mengecek kondisi jalan yang akan ditempuh melalui berbagai pantauan dari NTMC, google maps, atau melalui portal binamarga.pu.go.id
Agar stamina berkendara tetap prima, manfaatkan rest area dan posko nataru untuk beristirahat dan mencari informasi saat di perjalanan. Pastikan saldo e-money Sobat Pesona mencukupi selama perjalanan. Caranya, periksa dulu biaya tol trans Jawa melalui situs bpjt.pu.go.id. Kemudian, untuk mengetahui ruas jalan tol mana saja yang dibuka, Sobat Pesona bisa mengeceknya di sini. Daftar rest area, SPBU, dan serba-serbi perjalanan kendaraan roda empat lainnya, bisa Sobat Pesona dapat juga dengan mampir ke tautan berikut.
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Menparekraf Apresiasi Pelaku Wisata Hadirkan Paket Wisata Kopi Kintamani
Sandiaga Uno Menparekraf: Tingkat Okupansi Hotel selama Libur Nataru 2023 Menggembirakan
Sandiaga Uno Menparekraf Imbau Maskapai Penerbangan Patuhi Prosedur dan Aturan yang Berlaku
Laboan Bajo Dimana, Ini Jalur Menuju Destinasi Sepetak Surga dan Oleh-oleh Khas yang Harus Diburu
Pantai Likupang Keindahan Sulawesi Utara untuk Indonesia yang Tak Tertanding
Rencana Liburan di Bali? Ini 5 Tempat Wisata Terfavorit di Ubud