Pengusulan WBTB UNESCO Reog Ponorogo, sempat keserimpet jamu hingga terhalang bulu merak dan kulit harimau

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:21 WIB
Kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur.  (ponorogokab)
Kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur. (ponorogokab)

WartaPesona.com - Kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur yang sejak tahun 2022 mulai diusulkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) UNESCO, tak begitu saja lancar bergulir.

Pengusulan kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur sebagai WBTB UNESCO, bahkan sempat akan tergeser oleh Jamu Tradisional.

Pada tahun 2022, kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur dalam daftar usulan WBTB UNESCO tergeser oleh jamu.

Baca Juga: Indonesia Arena GBK Jakarta, stadium indoor bergengsi multifungsi, dibangun dengan filosofi keranjang anyaman

Hal tersebut membuat masyarakat Ponorogo melakukan aksi budaya skala besar dengan menggelar kesenian Reog sebagai upaya memperjuangkan kesenian tersebut.

Upaya itu berhasil mengembalikan Reog Ponorogo Jawa Timur dalam daftar pengusulan WBTB UNESCO.

Namun, hal tersebut tak serta-merta memuluskan jalan kesenian asli Ponorogo Jawa Timur sebagai WBTB UNESCO.

Pengusulan Reog Ponorogo Jawa Timur sebagai WBTB UNESCO itu kembali menghadapi rintangan.

Baca Juga: FIBA World Cup 2023, delapan tim basket dunia bertanding di Indonesia Arena Stadion Gelora Bung Karno Jakarta

Penggunaan bulu merak dan kulit harimau dianggap sebagai tindakan yang melanggar, karena dua hewan langka itu dilindungi undang-undang.

Tantangan inipun berhasil diatasi, dengan memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau pada barong Reog.

Seperti dikutip dari laman kemenkopmk, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah memberikan klarifikasi terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau tersebut.

Disebutkan, bahwa bulu burung merak yang dipakai merupakan bulu yang telah lepas secara alami dari peternakan burung merak yang dikelola oleh Pemkab Ponorogo.

Baca Juga: Dongeng keliling bikin festival internasional F8 Makassar 2023 ramah anak, menghibur dan mendidik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X