Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka: Ayo Generasi Muda yang Mau Tambah Keterampilan. Ini Syarat dan Tahapannya

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:19 WIB
program Kartu Prakerja bagi generasi muda dalam memperoleh peluang kerja dan mengembangkan karir di masa depan | WartaPesona.com (Foto : Freepik)
program Kartu Prakerja bagi generasi muda dalam memperoleh peluang kerja dan mengembangkan karir di masa depan | WartaPesona.com (Foto : Freepik)

WartaPesona.com - Kabar gembira! Registrasi untuk Kartu Prakerja Gelombang 50 telah dibuka. Kabar ini disampaikan oleh tim pelaksana Prakerja melalui akun Instagram resmi mereka. Bagi kalian yang sudah memiliki akun, kalian tidak perlu mendaftar lagi.

Kalian hanya perlu meng-klik "Gabung Gelombang" di situs resmi prakerja.go.id. "Sudah bisa bergabung dengan Gelombang 50 sekarang! Kalian bisa langsung meng-klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Kartu Prakerja kalian.

Jika kalian belum bisa bergabung karena belum terdaftar, daftarlah sekarang secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kalian bisa #JadiBisa. Mudah kok!" itulah pesan yang disampaikan melalui IG Prakerja pada hari Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Kontribusi Berarti Anak Muda dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Bagi kalian yang belum memiliki akun Prakerja dan ingin mendaftar, ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui terlebih dahulu. Oh ya, sebelumnya jangan lupa untuk membaca artikel mengenai potensi gagal mendapatkan insentif untuk para peserta Kartu Prakerja ya!

Sebelum bergabung, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Kamu adalah Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, sedang mencari kerja, terkena PHK, atau butuh peningkatan kompetensi kerja.

Bahkan para pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar. Namun, terdapat beberapa orang yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Mereka adalah pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Menkop UKM Soroti Gaya Beli Anak Muda yang Suka Produk Lokal, Bisa Memajukan Perekonomian

Selain itu, satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk mendaftar maksimal untuk dua orang. Pastikan kamu memenuhi syarat-syarat tersebut sebelum bergabung dengan Kartu Prakerja!

Ingin mendaftar Kartu Prakerja? Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu ikuti:

Pertama, masukkan email dan password akun kamu untuk mendaftar di Kartu Prakerja. Kemudian, isi nomor NIK, nomor kartu keluarga (KK), dan tanggal lahir kamu. Lengkapi data diri kamu dengan benar, dan pastikan alamat yang kamu masukkan sama persis dengan alamat di KTP.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartanto : Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka untuk Sejuta Penerima dengan Skema Normal

Kemudian, untuk verifikasi foto e-KTP, ambil foto dari ponsel kamu. Jika kamu menggunakan komputer, kamu bisa lanjutkan pendaftaran melalui browser ponsel kamu. Saat mengunggah foto KTP, pastikan kamu memenuhi ketentuan yang ada agar proses verifikasi e-KTP berjalan dengan lancar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X