gaya-hidup

5 Investasi Syariah yang Menggiurkan di Indonesia

Senin, 3 April 2023 | 14:45 WIB
Investasi Syariah bertujuan untuk menghasilkan keuntungan yang halal dan berkah . (/istockphoto.com)

Dengan kata lain, tidak dapat digabungkan dengan hal-hal yang tidak dinyatakan halal dan seluruh proses transaksi menggunakan mekanisme syariah.

Baca Juga: Mudik Lebih Nyaman dan Hemat dengan Kereta Api: Simpan Kendaraan Pribadi dan Nikmati Perjalanan Tanpa Khawatir

  1. Sukuk Ritel

Sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk investasi syariah sendiri, bagi yang berminat berinvestasi di sukuk dapat memilih sukuk ritel yang diterbitkan pemerintah.

Sukuk Ritel dikelola dengan prinsip Syariah dengan kupon Ujrah yang dibayarkan dengan jumlah yang sama setiap bulan sampai dengan akhir periode.

  1. Reksa Dana Syariah

Dengan reksa dana, investasi Anda dikelola oleh manajer investasi dan dialokasikan ke produk investasi yang sesuai dengan hukum Syariah Islam. Reksa Dana syariah juga semakin populer akhir-akhir ini, terbukti dengan pertumbuhan 600% selama 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Pariwisata Lido KEK: Mengundang Minat Wisatawan untuk Menikmati Keindahan #DiIndonesiaAja bersama Menparekraf

Itulah ulasan tentang jenis-jenis investasi syariah yang bisa anda coba di Indonesia. *** (AC).

Penulis : Achmad Chusanudin

 

Halaman:

Tags

Terkini