Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Indonesian Society for Hypertension (INASH), dr Tunggul Situmorang, SpPD KGH.
Dia mengatakan, bahwa obat hipertensi, obat anti gula, dan obat kolesterol berfungsi untuk menjaga dan melindungi ginjal dari kerusakan.
Menurutnya pula, penderita hipertensi memang wajib minum obat secara rutin. Hal ini karena sudah menjadi tata laksana pengobatan penyakit hipertensi yang diberikan dengan resep dokter. ***(KKO)