WartaPesona.com - Seiring dengan masuknya bulan Rajab dan sudah akan mendekati bulan suci Ramadhan, banyak orang yang mungkin tertinggal menjalankan kewajiban puasanya karena halangan, wajib menggantinya di luar Ramadhan.
Menurut ajaran Mazhab Syafi’i, mereka yang terlewat puasa di bulan Ramadhan diwajibkan untuk menggantinya di luar bulan tersebut.
Pentingnya memasang niat puasa ganti atau qadha di malam hari juga disorot oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna’-nya.
Menurut beliau, "Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar."
Beliau menekankan pentingnya membulatkan niat sebelum fajar, sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang bersabda, "Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya."
Sebgaimana dikutip dari NU Online bahwa berikut adalah lafal niat qadha puasa Ramadhan yang disarankan oleh Mazhab Syafi'i, "Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ,"
Artinya, "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Ibadah Selama Bulan Suci: Wisata Religi di Bulan Ramadhan
Semua langkah ini diuraikan dalam Hasyiyatul Iqna’, sebuah karya yang memperjelas ketentuan-ketentuan ajaran agama.
Dengan memahami hal ini, diharapkan umat Islam dapat dengan konsisten dan penuh keikhlasan menjalankan ibadah puasa, baik yang wajib maupun yang tertinggal. ***(SA)
Artikel Terkait
Empat Hari Road Trip Jawa Tengah. Intip Rekomendasinya
Jadwal Piala Asia, Timnas Bersiap Laga Perdana, Catat Waktunya
5 Destinasi Wisata Menakjubkan di Indonesia Mulai dari Bali, Jakarta Hingga Danau Toba