Selain mendatangi bank umum, penukaran uang baru emisi 2022 bisa dilakukan dengan online melalui aplikasi Pintar.
Berikut langkah-langkah untuk menukarkan uang baru emisi 2022 secara online:
-Masuk aplikasi Pintar atau kunjungi situs https://pintar.bi.go.id di browser.
-Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Pilih provinsi tempat penukaran uang baru sesuai wilayah tempat tinggall Anda.
Baca Juga: Para Paskibra yang Bertugas di Hari Kemerdekaan RI Ke-77 17 Agustus 2022 di Istana Negara
- Pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota. Tentukan tanggal, dan lokasi kas keliling yang tersedia.
- Isi dan lengkapi data seperti NIK, nama, nomor HP, dan email.
- Selanjutnya, masukkan nominal uang yang akan ditukarkan sesuai dengan aturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Selesaikan petunjuk pemesanan, dan simpan bukti pemesanan yang berisi jadwal penukaran uang.
- Datang ke kantor kas keliling sudah dipilih.
Baca Juga: Sederhana, Beberapa Hadiah Lomba 17 Agustus di Hari Kemerdekaan RI
Untuk informasi, setiap paket penukaran uang Rupiah tahun emisi 2022 bernilai nominal sebesar Rp200.000 dengan rincian sebagai berikut:
1 lembar pecahan Rp100.000
1 lembar pecahan Rp50.000