bisnis-umkm

Intermediasi Perbankan Diklaim Stabil, OJK Dorong Relaksasi untuk UMKM

Jumat, 5 September 2025 | 06:13 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut sektor perbankan tetap stabil hingga dorong relaksasi kredit UMKM. (Youtube/Otoritas Jasa Keuangan) (Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Lebih lanjut, OJK meminta bank memberi perhatian khusus pada UMKM.

"OJK meminta lembaga jasa keuangan memberikan kebijakan dan skema khusus untuk UMKM sebagai debitur yang terdampak secara material," ucapnya.

Bank juga diminta terus memberi ruang bagi nasabah.

"Bank juga didorong untuk memberikan relaksasi pembayaran melalui restrukturisasi," kata Dian.

Selain itu, OJK menegaskan agar bank tidak bertindak sewenang-wenang.

"OJK mengimbau bank agar tidak melakukan pemblokiran rekening nasabah, kecuali terdapat indikasi transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana," tutupnya.***(SA)

Halaman:

Tags

Terkini

Penjualan Mobil Listrik Naik 80 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB