WartaPesona.com - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus kecelakaan yang menyebabkan kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Syaputra, sudah diterbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan bahwa alasan penghentian kasus ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, salah satunya karena tersangka sudah meninggal dunia seperti dilansir PMJNews.com.
Baca Juga: Lagi Aksi Pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Depan Masjid dan Kedutaan Turki di Denmark
"Pertama, karena kasus itu telah kadaluarsa. Kedua, tidak cukup bukti. Yang ketiga, tersangka meninggal dunia. Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3," ungkap Latief Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.
Polisi menganggap kecelakaan tersebut murni karena kelalaian korban saat berkendara, sehingga menetapkan Harsya Attallah Syaputra sebagai tersangka.
"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," ujar Latif melengkapi keterangannya.
Namun, dari keterangan saksi juga tidak dapat dijadikan tersangka karena pengemudi mobil berada dalam posisi hak utama jalan.
"Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia (pengemudi mobil) dalam posisi hak utama jalan," tutupnya. *** (SA)
Artikel Terkait
Inilah Rekomendasi 3 Resor Dengan Pemandangan Terbaik Di Waigeo, Raja Ampat Wajib Kunjung
Angela Tanoesoedibjo Wamenparekraf: "Tjong A Fie Mansion" Miliki Storynomics Tourism Yang Kuat
Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Jajaran Tangani Pandemi Covid 19
Record of Ragnarok Season 2 Rilis di Netflix: Ini Jadwal Tayang dan Pemeran Suara
Berikut Ini Rekomendasi 5 Kedai Kopi di Jakarta lebih Produktif dalam Bekerja
Angela Tanoesoedibjo Wamenparekraf: Festival Budaya Tionghoa Jadi Unique Selling Point Kota Medan
Amityville: The Awakening - Review Film Horor yang Digemari Penonton Indonesia. Simak Alur Ceritanya
Erick Thohir : Sampaikan Badan Usaha Milik Negara Terus Dorong UMKM Naik Kelas Yakni Melalui Pasar Digital
Gempa Terkini di Bandung: Getaran Kuat Dirasakan di Soreang dan Banjaran. BMKG Mengimbau Warga Tetap Tenang
Lagi Aksi Pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Depan Masjid dan Kedutaan Turki di Denmark