berita

Terbitnya PMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Simak Penjelasannya

Senin, 9 Januari 2023 | 15:34 WIB
Terbitnya PMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan (kemenag.go.id)

Selain sanksi, lanjut Bib Qodir, KMA juga harus mengatur tentang prosedur dan upaya pencegahan kekerasan seksual. Jika sudah disahkan, KMA akan diterapkan secara massif melalui satuan pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.

Finalisasi KMA SPO Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Satuan Pendidikan dihadiri aktivis dari sejumlah organisasi dan lembaga. Misalnya, PP Fatayat NU, PP Aisyah, 'Alimat Jakarta, Rahima Jakarta, Komnas Perempuan, KPI Jakarta dan beberapa akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ahli di bidangnya.

Hadir juga, Ketua Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Mahrus, serta sejumlah pejabat fungsional dan staff di lingkungan Direktorat PD Pontren.

Editor: Anne Ardianti

Sumber: Kementrian Agama RI

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB