1. Memiliki usia tidak kurang dari 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan normal.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya KTP
Baca Juga: Tips Bisnis : Bekerja dan Berwirausaha, Mana yang Lebih Baik?
3. Bukan merupakan anggota DPRD, ASN, TNI, Polisi, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/panitia pengawas BUMN atau BUMD
4. Calon peserta sedang mencari pekerjaan dan baru lulus sekolah atau telah di PHK dari pekerjaan sebelumnya sebagai pekerja/buruh dan ingin meningkatkan kompetensi.
Telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja akan dibuka pada triwulan I tahun 2023 atau sekitar bulan Januari hingga Maret.
Pendaftaran program Kartu Prakerja ini hanya bisa dilakukan melalui website resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id.
Untuk melihat informasi resmi terkait jadwal pendaftaran Kartu Prakerja, anda dapat memantau Instagram resmi prakerja.go.id.*** (Dhiajeng Ayu Utri Agustin/Ayoindonesia.com) (AA)