Selanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tugas penyelidikan Kanjuruhan diestafetkan TGIPF kepada Polri.
Hal ini lantaran investigasi oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dinyatakan telah selesai.
Penyelidikan ini resmi ditutup oleh Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF, Mahfud MD. Kepada wartawan, dia turut menyampaikan mandat Presiden Jokowi.
"Yang tadi digarisbawahi Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. ***
(Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-rakyat.com) (AA)