berita

Kasus Suap Di MA Terbongkar, Ini signal Bagus

Senin, 26 September 2022 | 19:15 WIB
Kasus Suap Di MA Terbongkar, Ini signal Bagus (Tim WartaPesona)

WartaPesona.com -Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik.

OTT yang dilakukan atas dugaan kasus suap Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Ini merupakan tanda yang baik dan bagus pemerintah untuk merombak pengawasan di Mahkamah Agung ungkap pakar Tata Hukum Negara, Bivitri Susanti.

Simak Penjelasan di Artikel sebagai berikut ini:

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Terbongkarnya Kasus Suap di MA, Pakar Tata Hukum: Ini Sinyal Baik'

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Bebas, Ini Faktanya

Maka dari itu, dalam diskusinya di Radio Idola Semarang, Bivitri Susanti menekankan bahwa perlu adanya pembenahan secara cepat dalam sistem pengawasan MA.

Selain itu, dia juga masih sempat memberikan apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di institusi Mahkamah Agung.

Dia menganggap peristiwa pengungkapan tersebut merupakan momentum untuk memberantas mafia peradilan.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Mahkamah Agung dengan melibatkan beberapa orang terduga kasus suap pengurusan perkara di Jakarta sekaligus Semarang pada Kamis, 22 September lalu.

Baca Juga: Insiden Ledakan Di Asrama Polisi Sukoharjo Bukan Teror? Ini Faktanya

Pada OTT yang dijalankan, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta dengan jumlah 10 tersangka yang telah ditetapkan.

Sepuluh tersangka tersebut diantaranya, adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS Kepaniteraan Ma Desy Yustria, PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie, PNS MA Albasri, PNS MA Redi, Pengacara Yosep Parera, Pengacara Eko Suparjo, dan dua debitur Koperasi Simpan Pinjam, yaitu Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Shafira Meiriska Putri)***
(Tim PRMN 12/Pikiran-rakyat.com) (AA)


Editor:Tim WartaPesona
Sumber:Pikiran Rakyat.com

Tags

Terkini