Kelima, untuk kendaran dari arah Jalan Bogor dilarang belok kanan dan hanya bisa berbelok kiri ke arah Antapani.
Dishub Jabar mengimbau para pengendara yang hendak melintasi ruas Jalan Laswi, Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta, dan Jalan Ahmad Yani agar memperhatikan pemberlakuan jadwal tersebut demi kelancaran dan keamanan bersama.*** (Iin Inayah/Pikiran Rakyat.com)(AA)