berita

Tertangkap OTT KPK, Rektor UNILA Terima Suap dengan Bertarif untuk Menerima Calon Mahasiswa Baru

Minggu, 21 Agustus 2022 | 14:50 WIB
Rektor Universitas Lampung (Unila) ditangkap KPK terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru./ dok. Unila

Sementara, tersangka KRM, HY, dan MB selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 20 ayat 12 huruf a, atau 12 huruf b, atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 juncto No. 20 Tahun 2001, yaitu tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu.

Baca Juga: Ingin Dapat Uang Kertas Baru Tahun 2022? Ini Cara Mendapatkannya

Unila merupakan salah satu perguruan tinggi yang ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-rakyat.com)(SA)

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB