Media sosial juga menyediakan alat analitik yang canggih untuk melacak kinerja iklan politik.
Dengan alat analitik itu, kampanye politik dapat memantau metrik seperti jumlah tayangan, klik, interaksi, dan konversi, sehingga dapat mengevaluasi secara lebih akurat seberapa efektif iklan tersebut mencapai tujuan kampanye.
Baca Juga: Ragam seni dan tradisi di Indonesia, kaya nilai filosofi dan kearifan
Biaya iklan di media sosial juga sering kali lebih terjangkau dibandingkan iklan di media konvensional seperti baliho, iklan di televisi, dan surat kabar.
Hal tersebut memungkinkan kampanye politik dengan anggaran terbatas tetap dapat berkomunikasi dengan pemilih potensial secara luas dan efektif.
Di sisi lain, iklan di media sosial seperti facebook dan instagram juga memberikan keuntungan lain bagi pemasangnya.
Keuntungan tersebut adalah regulasi terkait iklan politik digital di Indonesia yang belum komprehensif, dan mendetail.
Baca Juga: Aneka hewan endemik Papua, burung kasuari paling terkenal karena ukurannya yang besar
Menurut KISP, saat ini aturan terkait iklan politik digital masih terbatas, dan belum mengakomodasi seluruh dinamika media sosial dan platform digital, begitu pula dengan UU Pemilu.
Keterbatasan regulasi ini membuat pengawasan menjadi lebih sulit, karena tidak adanya panduan yang jelas tentang apa yang diizinkan dan yang tidak diizinkan dalam iklan politik digital.
Iklan di media sosial juga bisa dilakukan dengan akun anonim, sehingga ketika terjadi pelanggaran akan sulit ditindak.
Keuntungan lain bagi pemasang adalah aliran dana iklan politik digital cenderung sulit diawasi ketimbang kampanye konvensional.
Menurut KISP, masih lemahnya regulasi terkait iklan politik di ruang digital ini juga memberi peluang untuk mencuri start kampanye. ***(KKT)