Dilansir dari laman setkab.go.id, Airlangga Hartarto memperkirakan kebijakan itu akan berdampak pada 15-17 juta pekebun dan produk Indonesia senilai 7 juta dolar AS.
Dia guga berpendapat, tidak perlu setiap produk itu dicek geolocation karena Indonesia sudah punya standar RSPO dan SVLK.
Karenanya, Airlangga Hartarto berharap nantinya pemberlakuan EUDR bisa mengadopsi best practice seperti SVLK untuk kayu, dan RSPO atau ISPO untuk produk sawit. ***(KKT)