WartaPesona.com - Kejaksaan Agung dikabarkan "menciduk" eks kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berikut dua bekas anak buahnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, Rabu 3 Juni 2026 menjelang pagi.
Penjemputan mereka berlangsung dengan penggeledahan kantor BGN oleh aparat penegak hukum dari Kejaksaan Agung.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Mochamad Jeffry, status mereka akan diberitahukan ke publik Rabu sore ini.
Baca Juga: Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejaksaan Agung
Menurut salah seorang sumber, penegak hukum sebenarnya akan menciduk mereka sebulan lalu, namun menunggu waktu yang tepat yaitu ketika sudah diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kejaksaan Agung, Rabu 3 Juni 2026 menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Mochamad Jeffry kepada wartawan di Jakarta membenarkan penggeledahan tersebut.
Badan Gizi Nasional baru saja dilangsukan peralihan kepemimpinan. Presiden Prabowo Subianto, Selasa memberhentikan kepala BGN Dadan Hindayana bersama wakilnya Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya.
Baca Juga: Layvin Kurzawa Ucapkan Perpisahan Dengan Persib Bandung
Prabowo kemudian menunjukan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjadi Kepala BGN yang baru.
Nanik selanjutnya didampigi dua wakilnya Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.***
Sumber idntimes