berita

Polisi Ungkap Penyesalan Tersangka Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Ingin Bertobat

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:44 WIB
Polisi Sebut Tersangka Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Menyesal, Ungkap Keinginan untuk Salat Taubat - WartaPesona.com (Laros Media)

Akui Sempat Ingin Mengakhiri Hidup

Lebih lanjut, Pandra mengungkapkan bahwa pascakejadian pembacokan, RM mengaku sempat memiliki keinginan kuat untuk mengakhiri hidupnya.

“Pascakejadian itu, sebenarnya dia ingin sekali mengakhiri hidupnya. Sampai segitunya,” ungkap Pandra.

Ia menyebut bahwa kondisi psikologis tersangka saat itu sangat labil dan cenderung merasa sendirian.

“Jadi memang alone (sendiri) gitu ibaratnya. Untungnya, dari semua pihak bisa menyelamatkan pelaku dari amukan massa, pelaku bisa diamankan, serta korban bisa diberikan pertolongan secepatnya ke rumah sakit,” lanjutnya.

Pandra menegaskan bahwa penggalian aspek psikologis menjadi krusial agar penyidik dapat memahami motif secara utuh, bukan hanya dari sisi hukum pidana semata.

Baca Juga: Kedubes Iran Sambut Positif Tawaran Mediasi Prabowo Subianto antara AS dan Iran

Ungkap Penyesalan dan Ingin Salat Taubat

Dalam pemeriksaan tersebut, RM juga menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Bahkan, ia mengungkapkan keinginan untuk melaksanakan salat taubat.

“Tadi dia cukup menyesal dan dia ingin sekali melaksanakan salat taubat. Ini yang dia sampaikan,” ujar Pandra.

Menurutnya, tersangka juga membutuhkan pendekatan spiritual sebagai bagian dari proses refleksi diri.

“Tentunya perlu bacaan-bacaan yang bisa meningkatkan spiritual kepada Tuhan, agar dia menghadapi pemeriksaan dan hukum dengan tenang serta bertanggung jawab. Intinya, dia menyesal,” tegas Pandra.

Kronologi Kasus Pembacokan

Sebagaimana diketahui, insiden pembacokan terjadi di lingkungan kampus UIN Suska Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026.

Korban merupakan mahasiswi berinisial F yang diserang oleh RM, mahasiswa di kampus yang sama.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi saat korban tengah menunggu giliran untuk mengikuti seminar proposal (sempro) di salah satu gedung Fakultas Hukum Syariah, lantai dua.

Pelaku diduga menyerang korban menggunakan kapak, menyebabkan korban mengalami luka serius dan bersimbah darah hingga tergeletak di depan ruang sidang sempro. Kejadian ini sempat memicu kepanikan di lingkungan kampus.

Baca Juga: Jejak Ceramah Cak Nun soal Ketegangan Israel–Iran, Dulu Prediksi Kini Jadi Perbincangan Publik

Halaman:

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB