“Permintaan maaf tidak menghentikan proses hukum. Proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
“Saya hanya berharap kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya,” tutup JC.
Kasus ini kembali membuka diskursus publik tentang pentingnya keberanian korban kekerasan untuk bersuara, sekaligus mengingatkan bahwa kekerasan dalam hubungan apa pun tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. *****