Baca Juga: Menu Makan Bergizi Gratis saat Ramadan Disorot Publik, Dinilai Perlu Evaluasi Gizi dan Porsi
Kronologi Bermula dari Patroli Dini Hari
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus penganiayaan bermula saat Bripda MS bersama sejumlah personel Brimob Batalyon C Pelopor melaksanakan patroli keamanan menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Patroli tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIT di kawasan Mangga Dua Langgur, menyusul laporan masyarakat terkait adanya keributan dan dugaan balap liar di sekitar kawasan Tete Pancing.
Sesampainya di lokasi, personel Brimob turun dari kendaraan untuk membubarkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Insiden Adu Banteng Dua Bus TransJakarta di Jaksel, Polisi Ungkap Jumlah dan Kondisi Korban Terbaru
Helm Taktikal Menghantam Pelipis Korban
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor yang dikendarai AT berboncengan dengan rekannya NK (15) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.
Dalam situasi tersebut, Bripda MS diduga secara spontan mengayunkan helm taktikal yang dikenakannya ke arah pengendara motor.
Ayunan helm itu mengenai pelipis AT hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Motor yang dikendarai AT kemudian menabrak sepeda motor lain yang dikendarai NK, menyebabkan NK terjatuh dan mengalami patah tulang pada tangan kanan.
Korban Sempat Dirawat, Nyawa Tak Tertolong
AT yang mengalami luka serius di bagian kepala segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, akibat cedera berat yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia pada siang harinya.
Kematian AT memicu duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar, sekaligus menambah daftar panjang sorotan publik terhadap tindakan kekerasan aparat terhadap warga sipil, khususnya anak di bawah umur.
Baca Juga: Viral Dokter Spesialis di Jawa Tengah Tuai Pujian, Tetap Setia Mengabdi Usai Lulus LPDP
Komitmen Penegakan Hukum dan Evaluasi Internal
Polda Maluku menegaskan akan mengawal proses hukum kasus ini secara transparan dan profesional.
Selain itu, evaluasi internal terhadap prosedur patroli dan penggunaan kekuatan oleh anggota Brimob juga akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.