berita

Dari Kejar Penjambret hingga Bebas, Perjalanan Kasus Hogi Minaya yang Akhirnya Dihentikan

Senin, 2 Februari 2026 | 11:05 WIB
Perkara Resmi Dihentikan, Suami yang Jadi Tersangka usai Bela Istrinya dari Penjambret Kini Bebas dari Tuduhan - WartaPesona.com (Suara Merdeka Jakarta)

Penonaktifan Kapolresta dan Kasat Lantas Sleman

Di tengah polemik yang berkembang, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Sleman dari jabatannya.

Penonaktifan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan internal.

Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan agar pengawasan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dapat berjalan optimal.

“Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” ujar Anggoro di Mapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026.

Upacara penonaktifan pejabat tersebut dilaksanakan secara resmi di Polda DIY.

Temuan Audit Itwasda Polda DIY

Langkah penonaktifan tersebut didasarkan pada hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

Audit tersebut menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait lemahnya pengawasan dalam proses penanganan kasus Hogi Minaya.

Menurut Kapolda DIY, arahan dan petunjuk sebenarnya telah diberikan, namun tidak diikuti dengan pengawasan yang memadai.
“Arahan, petunjuk sudah dilakukan. Pengawasan internal sudah dilakukan. Petunjuk arahan sudah dikirim,” jelas Anggoro.

Ia menambahkan bahwa kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan serta pembina fungsi menyebabkan proses penyidikan menjadi terganggu.
“Kejadian di Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan dan pembina fungsi menyebabkan proses penyidikan terganggu,” tandasnya.

Berakhirnya kasus Hogi Minaya menjadi pelajaran penting bagi penegakan hukum, khususnya terkait penerapan pasal dan prinsip keadilan.

Publik berharap, ke depan, aparat penegak hukum dapat lebih berhati-hati dan mengedepankan rasa keadilan dalam menangani kasus-kasus serupa. *****

Halaman:

Tags

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB