WartaPesona.com – Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu kebijakan prioritas Presiden Prabowo Subianto
untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang hidup dalam belenggu kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos), Sekolah Rakyat dirancang bukan sekadar sebagai fasilitas pendidikan,
melainkan juga sebagai instrumen keadilan sosial bagi anak-anak yang selama ini luput dari pembangunan.
Berbeda dengan program bantuan sosial pada umumnya, Kemensos menerapkan pendekatan khusus dalam menjaring calon siswa Sekolah Rakyat.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Robben Rico, dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang digelar secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026.
Baca Juga: Bertahun-tahun Mengajar PAUD, Guru Ini Ungkap Gaji Bulanan Tak Sampai Rp300 Ribu Sebulan
Pendataan Tak Hanya Andalkan DTSEN
Rico menjelaskan, meskipun pemerintah kini memiliki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),
Kemensos tidak sepenuhnya bergantung pada data tersebut dalam menentukan calon siswa Sekolah Rakyat.
“Pendekatan kita berbeda dengan bansos. Awalnya memang bergerak dari DTSEN, tetapi kami tidak langsung percaya 100 persen karena pasti ada margin error,” ujar Rico.
Ia menekankan bahwa data administratif sering kali belum mampu menangkap realitas kemiskinan yang terjadi di lapangan, terutama di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Oleh karena itu, Kemensos melakukan verifikasi berlapis melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah daerah, hingga pengecekan langsung ke rumah calon siswa.
“Setelah itu dilakukan penjangkauan oleh pendamping PKH dan teman-teman dari Pemda. Masing-masing anak harus dibuatkan profil lengkap, kemudian diajukan dan ditandatangani oleh kepala daerah,” paparnya.