Hingga pertengahan Januari 2026, proses pemulihan masih terus berlangsung.
Pemerintah daerah kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 9 hingga 22 Januari 2026.
Masa tanggap darurat tersebut difokuskan untuk percepatan pendataan rumah warga, fasilitas umum, serta infrastruktur pendidikan yang rusak akibat banjir.
Kisah guru di Pidie Jaya ini menjadi pengingat bahwa dampak bencana tak hanya merusak bangunan dan harta benda,
tetapi juga mengancam keberlangsungan data, arsip, dan administrasi penting yang menjadi tulang punggung pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan. *****