Barang Bukti Mens Rea di Tangan Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan serta barang bukti berupa rekaman pertunjukan Mens Rea dalam bentuk flashdisk.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.
“Laporan saudara inisial R-A dan R-W pada tanggal 8 Januari 2026. Benar adanya laporan polisi tersebut,” kata Reonald.
Ia menjelaskan, terlapor dalam kasus ini adalah Pandji Pragiwaksono, dengan dugaan pelanggaran berupa penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
“Saudara R-A dan R-W melaporkan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama,” tegasnya.
Hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap awal. Pandji Pragiwaksono sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pandangan Abraham Samad maupun perkembangan terbaru dari laporan tersebut.
Kasus ini pun dinilai banyak pihak sebagai preseden penting, tidak hanya bagi dunia komedi dan seni, tetapi juga bagi masa depan kebebasan berekspresi di era penerapan KUHP baru. *****