WartaPesona.com – Penampilan stand up comedy bertajuk Mens Rea dari komika kenamaan Pandji Pragiwaksono masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Sejak dirilis di platform Netflix pada akhir Desember 2025 lalu, pertunjukan tersebut memicu gelombang diskusi, kritik, hingga polemik yang meluas di media sosial.
Bukan hanya karena materi komedinya yang menyentuh isu-isu sensitif seperti politik, pejabat negara, organisasi masyarakat,
hingga aparat penegak hukum, Mens Rea juga dianggap sebagian kalangan telah melampaui batas kritik dan berubah menjadi penghinaan.
Tak heran, pertunjukan ini menuai dua respons ekstrem sekaligus. Di satu sisi, banyak penonton memuji keberanian Pandji dalam menyampaikan kritik sosial secara terbuka.
Di sisi lain, tak sedikit pihak yang merasa dirugikan dan menilai konten tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Terlepas dari kontroversi, Mens Rea justru mencatatkan capaian signifikan di platform streaming.
Hingga Jumat, 9 Januari 2026, pertunjukan berdurasi lebih dari dua jam itu masih bertengger di posisi puncak kategori TV Shows Netflix Indonesia.
Namun popularitas tersebut beriringan dengan langkah hukum. Aliansi Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah
secara resmi melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026.
Laporan itu dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan narasi yang dinilai menyesatkan dalam materi Mens Rea.
Di tengah polemik tersebut, muncul satu aspek yang tak kalah menarik perhatian publik : penggunaan frasa berulang oleh Pandji dalam hampir setiap materi sensitif yang ia lontarkan.
Baca Juga: Ramai Dipersoalkan Publik, Pandji Pragiwaksono Ungkap Kenapa Anies Baswedan Tak Disentil di Mens Rea
Kalimat Sakti : “Menurut Keyakinan Saya”
Dalam pertunjukan Mens Rea, Pandji kerap menyisipkan kalimat “menurut keyakinan saya” sebelum atau sesudah melontarkan satire tajam.