Ia mengaku bahwa tim dari Malaysia telah mengirimkan tenaga dokter dan bantuan kesehatan ke Aceh.
Menurutnya, bantuan ini diterima dengan lapang dada selama tidak mengganggu mekanisme nasional.
“Mereka tolong kita, masa kita persulit? Tidak ada larangan,” ujarnya.
Terkait tim dari China, Mualem menjelaskan bahwa mereka merupakan bagian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki spesialisasi pencarian korban dalam situasi ekstrem, bukan dari pemerintah Tiongkok.
“Tim dari China itu LSM, bukan pemerintah. Mereka fokus mencari korban,” kata Mualem.
Bantuan Luar Negeri Boleh Masuk, Selama Tidak Melanggar Aturan
Meski ada perbedaan perspektif antara Menhan dan Mualem, keduanya sepakat bahwa:
-
Proses utama penanganan bencana tetap di bawah tanggung jawab pemerintah Indonesia.
-
Bantuan luar negeri diperbolehkan masuk selama bersifat personal, teknis, atau melalui jalur kemanusiaan yang sesuai regulasi.
-
Tidak ada intervensi atau dominasi negara asing dalam proses pemulihan bencana.
Dengan demikian, kehadiran tim dari China maupun Malaysia tidak dikategorikan sebagai bantuan asing dalam arti formal, melainkan kemitraan kemanusiaan yang bersifat sukarela. *****