Ia menilai kegiatan tersebut dapat merusak kepercayaan publik dan menimbulkan kesan bahwa pejabat tidak fokus pada tugas strategis perusahaan.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya reformasi budaya kerja di lingkungan BUMN yang menekankan pentingnya integritas, efisiensi, dan pelayanan publik.
Dony menekankan bahwa kegiatan rekreasi harus dilakukan di luar jam dinas agar tidak mengganggu fokus operasional perusahaan.***