Jika disetujui DPR dan ditetapkan secara resmi, diharapkan Duta Besar baru ini dapat segera menjalankan fungsi penting dalam menjaga, bahkan meningkatkan, hubungan bilateral Indonesia–Amerika Serikat dalam berbagai sektor, mulai dari investasi, perdagangan, hingga keamanan kawasan Indo-Pasifik. ***(SA)