berita

Mengawali Hidup Baru dengan Martabat: Kemenag Kukuhkan 100 Pasangan dalam Nikah Massal di Masjid Istiqlal

Minggu, 29 Juni 2025 | 22:50 WIB
Menteri Agama saat hadir di acara Nikah Massal di Masjid Istiqlal Jakarta, 28 Juni 2025. (Foto: kemenag,go.id)

WartaPesona.com- Jakarta, 28 Juni 2025 — Sabtu malam Masjid Istiqlal menjadi saksi istimewa atas terwujudnya impian seratus pasangan untuk mengawali hidup rumah tangga secara sah dan bermartabat.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan kegiatan Nikah Massal sebagai wujud kehadiran negara dalam membantu masyarakat mewujudkan pernikahan yang legal, syar’i, dan bermakna.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang turut hadir sebagai saksi pernikahan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial negara.

Baca Juga: Libur Sekolah, Bali Safari Jadi Primadona Wisata Keluarga: Wamenpar Tinjau Langsung Pelayanan dan Keamanan

“Kami ingin setiap pasangan memiliki hak yang sama untuk memulai hidup baru dengan tenang dan bermartabat, tak terhalang oleh persoalan ekonomi atau birokrasi,” ujarnya.

Acara ini diikuti oleh pasangan dari berbagai latar belakang: dari buruh harian, pekerja informal, hingga pasangan lansia yang baru dapat meresmikan ikatan cinta mereka.

Dengan latar kisah yang beragam, mereka menyatu dalam satu harapan: pernikahan yang sah dan diberkahi.

Baca Juga: Muharam Jadi Momentum Gen-Z Bangkit: Spirit Damai dan Moderasi Menggema di Masjid Istiqlal

Kementerian Agama menanggung seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, dokumentasi, serta penerbitan akta dan kartu nikah digital yang telah dilengkapi chip.

Tak hanya itu, para pasangan juga diberikan bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai modal awal membangun rumah tangga.

“Kami juga bekerja sama dengan hotel-hotel untuk memberi para pasangan ini malam pertama yang layak, sekaligus mendukung industri perhotelan yang sedang lesu,” tambah Nasaruddin.

Menag juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan syariat. Usia, status hukum, dan keabsahan wali serta saksi diperiksa dengan ketat. “Kami ingin menjaga integritas institusi pernikahan, agar tidak ada pelanggaran atau manipulasi,” tegasnya.

Tak hanya meresmikan pernikahan, acara juga diisi dengan nasihat pernikahan oleh tokoh agama, mendorong pasangan untuk membangun rumah tangga yang penuh tanggung jawab, cinta kasih, dan komitmen.

Nikah massal ini merupakan bagian dari rangkaian program “Peaceful Muharam” yang diselenggarakan Kemenag, menekankan pentingnya membangun keluarga harmonis sebagai fondasi perdamaian sosial.

Halaman:

Tags

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB