Kebijakan ini juga menjadi wujud nyata dari visi pemerintah untuk membangun sistem tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat di Papua Barat Daya, yang selama ini menyuarakan kekhawatiran terhadap eksploitasi berlebihan di kawasan yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia itu.
Pemerintah menegaskan bahwa proses penataan sektor pertambangan akan terus dilakukan secara bertahap, menyeluruh, dan transparan, demi menjaga keutuhan ekosistem, mencegah kerusakan lingkungan, serta memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam benar-benar membawa manfaat bagi rakyat dan generasi mendatang.***