WartaPesona.com- Cirebon, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) semakin menegaskan komitmennya dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah melalui koperasi.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menyalurkan pembiayaan syariah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yang kali ini diberikan kepada BMT Al Bahjah di Kabupaten Cirebon.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan apresiasinya terhadap peran Pondok Pesantren Al Bahjah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah melalui koperasi.
Baca Juga: Waktu Terbaik Membaca Surat Al Waqiah: Menjemput Rezeki dan Ketenangan
Menurutnya, keberadaan Koperasi BMT Al Bahjah menjadi contoh sukses dalam mengintegrasikan prinsip ekonomi Islam dengan pemberdayaan masyarakat.
"Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan penuh kepada Pondok Pesantren Al Bahjah dan memuliakan perjuangan Buya Yahya dalam mengembangkan ekonomi syariah," ujar Ferry saat melakukan kunjungan kerja, Sabtu (22/03).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Utama LPDB, Supomo, dan Direktur Pembiayaan Syariah LPDB, Ari Permana.
Baca Juga: Serunya Olahraga Basket: Sejarah, Teknik Dasar, dan Kepopulerannya di Indonesia
Koperasi Syariah, Solusi Ekonomi Berkeadilan
Koperasi berbasis syariah atau BMT telah terbukti efektif dalam memberantas praktik rentenir serta memberikan solusi pembiayaan dengan skema yang lebih adil bagi masyarakat kecil.
Model ini tidak hanya membantu masyarakat mengakses modal usaha dengan mudah, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan dan gotong royong.
"BMT memiliki energi yang lebih besar dibandingkan lembaga keuangan konvensional dalam melawan pinjaman berbunga tinggi dan praktik ekonomi yang tidak adil," jelas Ferry.
Baca Juga: Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat dan Efektif
Koperasi Desa Merah Putih: Membangun Ekonomi dari Akar Rumput
Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga memperkenalkan inisiatif baru pemerintah, yaitu Koperasi Desa Merah Putih, yang akan dikembangkan di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Kuningan.
Program ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi yang dikelola dengan prinsip syariah.