WartaPesona.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Kasus yang berlangsung sejak periode 2015–2016 ini memasuki tahap akhir penyidikan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, saling diperiksa sebagai saksi mahkota.
“Biasanya, jika masing-masing tersangka sudah diperiksa sebagai saksi, ini artinya proses penyidikan mencapai puncak penyelesaian,” ujar Harli pada Selasa, 14 Januari 2025, di Hotel Sultan, Jakarta.
Tidak Main-Main dalam Penyidikan
Harli menegaskan bahwa Kejagung berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan serius.
“Penyidik bekerja siang malam untuk menyelesaikan semua perkara, termasuk kasus Tom Lembong. Itu komitmen kami,” tegas Harli.
Kasus ini bermula dari kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) oleh sembilan perusahaan swasta pada 2016, yang menurut Kejagung bertentangan dengan aturan. Kebijakan tersebut disetujui oleh Tom Lembong, meski seharusnya hanya BUMN yang diberi izin untuk impor gula kristal putih (GKP) guna menjaga stok dan stabilisasi harga.
“Seharusnya, untuk memenuhi stok, yang diimpor adalah GKP, bukan GKM yang kemudian diolah menjadi GKP,” terang Direktur Penyidik Kejagung, Abdul Qohar, pada Oktober 2024.
Pemeriksaan Mantan Staf dan Sekretaris Tom Lembong
Tim jaksa penyidik juga memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk GNY, mantan Staf Khusus Mendag periode 2015–2016, dan IDS, mantan Sekretaris Menteri Perdagangan tahun 2016.
“Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Harli.
Baca Juga: Anies Baswedan Percaya Tom Lembong Bukanlah Pelaku Kasus Impor Gula, Intip Pro Kontra Warganet!
Harapan Keluarga untuk Keadilan
Di sisi lain, istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Dalam audiensi dengan Komisi Yudisial (KY) pada Desember 2024, Franciska menekankan pentingnya integritas dalam penanganan kasus ini.
“Kami berharap Pak Tom mendapatkan hakim yang adil. Kami menghormati hukum di Indonesia dan ingin semua pihak bertindak transparan,” ujar Franciska.
Kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong mendekati penyelesaian. Dengan pemeriksaan intensif dan dukungan dari berbagai pihak, publik menantikan hasil akhir dari proses hukum ini. ***(SA)