berita

Indonesia Diprediksi Kekurangan 18 juta tenaga kerja terampil pada 2030, Mengancam Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi tenaga kerja (Freepik.com/katemangostar)

WartaPesona.com - Indonesia diprediksi menghadapi kekurangan hampir 18 juta tenaga kerja terampil pada 2030, menurut studi Global Talent Crunch dari Korn Ferry.

Kekurangan ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan pendapatan tahunan yang hilang hingga USD 442,6 miliar.

Sektor manufaktur, teknologi, media, dan telekomunikasi akan terkena dampak paling signifikan.

Managing Director Korn Ferry Indonesia, Sylvano Damanik, menyatakan bahwa kekurangan tenaga kerja berkeahlian tinggi (Level A) sudah mulai terasa saat ini.

Baca Juga: Mobilitas Tenaga Kerja: Migrasi dalam Konteks Era Globalisasi 

Sedangkan, kebutuhan untuk tenaga menengah (Level B) dan rendah (Level C) akan memuncak dalam lima tahun ke depan.

Ketidakseimbangan ini dipicu oleh lambatnya pengembangan keterampilan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri modern.

Secara global, krisis tenaga kerja akan mencapai puncaknya dengan kekurangan 85,2 juta tenaga ahli, terutama di Asia Pasifik.

Kawasan ini diperkirakan kehilangan potensi pendapatan hingga USD 4,2 triliun pada 2030, dengan China dan Jepang berada di posisi teratas dalam jumlah tenaga kerja yang hilang.

Baca Juga: Kontroversi UU Cipta Kerja: UU Cipta Kerja Dianggap Merugikan Tenaga Kerja no 5 Bikin Geram!

Kekurangan tenaga kerja di sektor manufaktur dan layanan bisnis akan menjadi penghambat utama pertumbuhan.

Sylvano menegaskan bahwa perencanaan sumber daya manusia yang matang dan kemitraan strategis antara teknologi dan tenaga manusia adalah solusi penting.

Perusahaan perlu berinvestasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan yang berfokus pada penguasaan teknologi untuk menghadapi disrupsi pasar tenaga kerja.

Baca Juga: Semangat Olahraga di Kontan Cup 2024: Wamenpora Taufik Hidayat Apresiasi Keseimbangan Kerja dan Kesehatan

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB