"Rem tangan hanya ditarik 10 klik, padahal seharusnya 15 klik," kata Putu.
Baca Juga: Taman Safari Indonesia Siap Sambut Wisatawan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa truk mengalami masalah teknis pada sistem pengereman dan radiator yang tidak diperiksa sejak Juli lalu.
Meski demikian, Putu menegaskan bahwa truk tidak melebihi kapasitas muatan. Sigit terancam hukuman hingga enam tahun penjara atas kelalaiannya. ***(SA)