WartaPesona.com - Kasus jaringan narkoba internasional yang melibatkan Fredy Pratama terus menjadi perhatian Bareskrim Polri.
Meski pada Mei 2023 lalu mereka berhasil membongkar jaringan ini dan menangkap 39 dari total 884 tersangka berdasarkan 408 laporan polisi, Fredy Pratama sendiri masih belum tertangkap.
Ia diduga tetap aktif menjalankan bisnis ilegal narkoba, mengedarkan barang haram ke Indonesia dan Malaysia.
"Dia (Fredy Pratama) masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengonfirmasi bahwa Fredy masih terlibat dalam aktivitas tersebut.
"Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update (diperbaharui). Terus kita pantau," tegasnya.
Mukti juga menegaskan bahwa pihaknya terus menyelidiki jaringan Fredy Pratama, yang dikenal sebagai bandar besar dengan kemampuan bersembunyi yang sangat licin sejak meninggalkan Indonesia pada 2014.
Baca Juga: Tom Lembong Resmi Jadi Tersangka Diduga Korupsi Impor Gula Rugikan Negara Rp400 Miliar
Dalam upaya mempersempit gerak Fredy, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) untuk menutup jalur masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Penelusuran ini dilakukan dengan memantau serta menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami pun demikian, dia (JSJN PDRM) juga ada DPO untuk kita. Nanti kami bantu juga untuk surveillance (pengawasan) ke wilayah kita supaya bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia,"
Tidak main-main, perputaran uang yang dihasilkan jaringan Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya, yakni Hendra Sabarudin dan Helen, mencapai Rp59,2 triliun.