WartaPesona.com - Masifnya kecanduan judi online di Indonesia, terutama di kalangan anak muda, menjadi perhatian serius Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
Baca Juga: Dari Anak Tukang Parkir ke Pemimpin Pemuda: Kisah Inspiratif Akbar Apriansyah
Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari 190.000 anak di Indonesia terpapar judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar.
“Miris rasanya melihat anak muda kita terjerat judi online. Bahaya ini bisa merusak masa depan generasi bangsa,” ujar Menpora Dito.
Baca Juga: Gateball Indonesia Menuju Prestasi Dunia: Harapan Baru dari Munas PB Pergatsi 2024
Sebagai respons, Kemenpora menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024 yang berisi instruksi kepada pegawai Kemenpora untuk melakukan edukasi terkait bahaya judi online. Edukasi ini dilakukan melalui rapat, bimbingan, dan kegiatan lain di lingkungan kerja Kemenpora.
“Sebagai Menpora, saya bertanggung jawab memastikan generasi muda tidak lagi terjerat dalam lingkaran setan judi online,” tegas Dito.
Baca Juga: Hilirisasi Sawit Indonesia: Dari Devisa Hingga Masa Depan Berkelanjutan
Menpora menilai bahwa mengaktifkan anak muda dalam kegiatan olahraga dan kepemudaan adalah cara ampuh untuk menjauhkan mereka dari perilaku negatif seperti judi online.
Kemenpora telah menjalankan berbagai program positif, termasuk:
- Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam): Ajang olahraga yang melibatkan masyarakat dari anak-anak hingga dewasa. Kompetisi seperti bola voli, tenis meja, dan senam bersama menjadi sarana membudayakan olahraga.
- Program Kepemudaan Unggulan: Kegiatan seperti Pesta Prestasi, Collab Rangers, Wiramuda, dan Kreativesia dirancang untuk mendorong kreativitas, kolaborasi, dan pengembangan diri pemuda Indonesia.
Baca Juga: Industri Hijau: Masa Depan Berkelanjutan Indonesia di Tengah Era Dekarbonisasi
“Kegiatan-kegiatan ini tak hanya memberikan manfaat fisik dan mental, tetapi juga mencegah anak muda tergoda untuk mencoba hal-hal negatif seperti judi online,” ungkap Menpora.
Menpora Dito mengajak generasi muda Indonesia untuk memanfaatkan program Kemenpora sebagai wadah belajar, berkembang, dan berkarya.
Baca Juga: Batik Nusantara Bangkit: Sinergi Kemenperin dan IKM untuk Seragam Haji 2024
“Persiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik dengan mengikuti program-program positif. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya judi online dan membangun bangsa yang lebih kuat,” pungkasnya.