“Kami berharap workshop ini membantu IKM memahami langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi melalui teknologi,” kata Sekretaris Ditjen IKMA, Riefky Yuswandi.
Kemenperin juga memperbaiki sistem penilaian INDI 4.0 dengan menambahkan penjelasan yang memudahkan IKM mengevaluasi kesiapan mereka. Penyesuaian ini dilakukan sesuai Permenperin No. 20 Tahun 2021.
Reni Yanita menambahkan, pelaku IKM dapat memulai transformasi melalui langkah kecil seperti digitalisasi pemasaran, penguatan desain produk, atau implementasi prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin).
Baca Juga: Motivasi Erick Thohir di Ruang Ganti Ampuh Mengantar Indonesia Kalahkan Arab Saudi
Transformasi teknologi adalah kunci bagi IKM untuk bertahan di tengah persaingan global. Dengan dukungan Kemenperin melalui program e-Smart IKM dan INDI 4.0, IKM Indonesia diproyeksikan mampu bersaing dan menjadi pemain penting di era Industri 4.0.
"Perjalanan menuju digitalisasi adalah peluang besar, dan IKM harus memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan," tutup Reni. ***(HA)