Menkominfo Budi Arie menegaskan, bahwa pemerintah terus berupaya mencegah perjudian online.
Dia mengungkapkan, bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online menargetkan akses masyarakat ke situs judol bisa berkurang 80 persen, dengan jumlah deposit turun menjadi sebesar Rp45,79 triliun.
Karena itu, Menkominfo Budi Arie meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan, dengan sasaran masyarakat luas. ***(KKO)