Dia menegaskan, bahwa kerentanan pangan adalah persoalan yang sungguh-sungguh harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
Didit Fajar Putradi kemudian menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Garut kini sudah merencanakan dua cara intervensi.
Dua cara itu adalah melalui pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah di 5 desa tersebut, dan gotong royong semua perangkat daerah.
Selain itu, lanjutnya, kini sudah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Garut mengenai tim pendamping dari perangkat daerah ke kecamatan.
Tim tersebut akan bertindak sebagai Liaison Officer (LO) untuk mengatasi kemiskinan, stunting, pengangguran, inflasi, dan program prioritas lainnya, termasuk kerentanan pangan.
"Aksi pertama LO nanti bersama-sama masuk di 4 kecamatan, dikoordinir oleh SKPD yang menjadi LO dan perangkat daerah juga masuk dalam program kegiatannya," beber Didit Fajar Putradi.
Sementara itu Kepala DKP Kabupaten Garut Yani Yuliani, menambahkan penanggulangan rentan pangan membutuhkan kolaborasi, sinergitas, dan pendekatan integratif.
Bappeda berperan mengkoordinasikan berbagai program di Kabupaten Garut, untuk membantu mencari solusi agar wilayah yang rentan pangan bisa ditanggulangi secara sinergi lintas dinas.
Melalui rakor ini, pihaknya berharap dengan sinergitas 5 wilayah rentan pangan bisa segera keluar dari status prioritas 1, 2, dan 3.
"Dari rakor penanggulangan kerentanan pangan ini pula, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendirian posko melibatkan semua perangkat daerah," pungkasnya. ***(KKO)